BAHASA INDONESIA DAN ERA GLOBALISASI
Sejarah mencatat bahwa bahasa Indonesia
berasal dari bahasa Melayu-Riau, salah satu bahasa daerah yang berada di
wilayah Sumatera. Bahasa Melayu-Riau inilah yang diangkat oleh para pemuda pada
“Konggres Pemoeda”, 28 Oktober 1928, di Solo, menjadi bahasa Indonesia.
Pengangkatan dan penamaan bahasaMelayu-Riau menjadi bahasa Indonesia oleh para
pemuda pada saat itu lebih “bersifat politis” daripada “bersifat linguistis”.
Tujuannya ialah ingin mempersatukan para pemuda Indonesia, alih-alih disebut
bangsa Indonesia. Ketika itu, yang mengikuti “Kongres Pemoeda” adalah
wakil-wakil pemuda Indonesia dari Jong Jawa, Jong Sunda, Jong Batak, Jong
Ambon, dan Jong Selebes. Jadi, secara linguistis, yang dinamakan bahasa
Indonesia saat itu sebenarnya adalah bahasa Melayu. Ciri-ciri kebahasaannya
tidak berbeda dengan bahasa Melayu. Namun, untuk mewujudkan rasa persatuan dan
kesatuan bangsa Indonesia, parapemuda Indonesia pada saat itu “secara politis”
menyebutkan bahasa Melayu-iau menjadi bahasa Indonesia. Nama bahasa
Indonesialah yang dianggap bisa memancarkan inspirasi dan semangat
nasionalisme, bukan nama bahasa Melayu yang berbau kedaerahan.